TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan denda terhadap penumpang kereta mass rapid transit disingkat MRT Jakarta yang buang sampah sembarangan di kawasan stasiun.
Besaran denda yang pihaknya akan berlakukan sebesar Rp 500.000.
Baca : PT MRT Minta Maaf Soal Kendala Teknis Tiket dan Pembayaran
Baca Juga:
"Kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya. Pegawai keamanan kami kemudian akan foto KTP-nya dan ada denda Rp 500 ribu," ujar Kamal saat dihubungi, Selasa, 2 April 2019.
Kamal menjelaskan, besaran denda Rp 500 ribu merupakan keputusan PT MRT Jakarta bersama dengan Pemprov DKI. Selain itu, ancaman denda juga akan diikuti dengan pemasangan plang peringatan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.
Pemberlakuan denda ini merupakan tindak lanjut PT MRT terhadap viralnya foto sampah yang berserakan di Stasiun Bundaran HI. Sampah tersebut terlihat menumpuk di depan pintu masuk saat hari terakhir uji coba gratis MRT pada Ahad sore, 31 Maret 2019.
Antrean panjang penumpang di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin pagi, 1 April 2019. Tumpukan antrean terjadi karena gerbang tiket error di hari pertama layanan berbayar. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Foto tersebut diunggah oleh Koalisi Pejalan Kaki melalui akun instagramnya, @koaliasioejalankaki. Unggahan itu lalu menjadi viral dan menjadi pembicaraan di dunia maya.
Kamal menjelaskan, di sekitar lokasi kejadian sebenarnya tersedia tempat sampah. Namun, masyarakat tak membuangnya ke sana.
"Ketika mereka ngantri, itu sampahnya dibuang di bawah kaki aja. Baru kelihatan (sampahnya) setelah kepadatan penumpang terurai," ujar Kamal.
Simak juga :
Hari Kedua MRT Berbayar, Masalah Antrean Penumpang Belum Selesai
Tumpukan sampah itu tak bertahan lama, sebab PT MRT segera mengerahkan petugas kebersihan. Setelah kejadian itu, Kamal mengatakan pihaknya lebih mengetatkan patroli kebersihan di sekitar stasiun.
Kamal berharap dengan peraturan denda, masyarakat tak ada lagi yang membuang sampah sembarangan di area stasiun MRT ataupun gerbong kereta MRT.